Edukasi

Guru haruslah di ”gugu” dan di ”tiru”

User Rating: 4 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Inactive
 

Faham bahwa seorang guru haruslah di “gugu” dan di “tiru” merupakan falsafah yang kini terus dipertahankan di era globalisasi yang kian menggerus. Perbedaan konsep di “gugu” dan di “tiru” kini agak sedikit berbeda dengan versi era sebelumnya, dimana setiap perkataan guru selalu dianggap “sabda” dengan keharusan untuk melaksanakannya tanpa “mengkritisinya”.

Pada tantangan jaman sekarang ini paham di ”gugu” dan di ”tiru” kini berangsur bergeser meskipun tidak 100% berubah. Menurut penulis, di “gugu”-nya seorang guru masa kini lebih kepada bagaimana cara seorang guru alias pendidikan menjadi mediator sekaligus motivator untuk bukan hanya sekedar “didengar” tetapi juga di “gugu” dengan tindakan yang nyata oleh para peserta didik.

Banyak kompetensi yang sebaiknya dan seharusnya dikuasai oleh guru untuk di “gugu”. Lalu untuk membuat perubahan dari peserta didik “bertahan lama” diperlukan juga kompetensi guru untuk di “tiru”. Mulai dari penampilan, wibawa, cara berkomunikasi, cara mendengarkan, serta cara menjembatani ilmu yang akan disampaikan ke peserta didik serta cara menghadapi masalah di dalam kelas menjadi kompetensi yang bisa membuat seorang guru bisa di “tiru”.

Untuk membuat seorang guru menjadi guru yang bisa di “gugu” dan di “tiru” diawali dengan pemahaman konsep diri yang positif. Ada beberapa ciri seorang guru mempunyai konsep diri yang positif  dikutip dari buku “Guru Powerfull – Guru Masa Depan“ diantaranya:

  1. Luwes dalam pembelajaran
  2. Empati dan peka terhadap segala kebutuhan siswa
  3. Mampu mengajar seusai dengan selera siswa
  4. Mau dan mampu memberi peneguhan (reinforcement)
  5. Mau dan mampu memberi kemudahan, kehangatan dan tidak kaku dalam proses pembelajaran
  6. Mampu menyesuaikan emosi, percaya diri dan riang dalam proses pembelajaran

Lalu bagaimana dengan Anda?

 

Sumber : http://blog.kpi-indonesia.org

Selayang Pandang

Pada tahun 2004 SMP Negeri 2 Sindang Kabupaten Indramayu telah diberikan kepercayaan dari Direktorat Pembinaan SMP Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menyandang Sekolah Standar Nasional (SSN). Dalam perjalanannya sebagai SSN, SMP Negeri 2 Sindang Kabupaten Indramayu berusaha menstandarkan diri pada 8 (delapan) standar nasional pendidikan yang ada pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 ... Read More

© 2010 - 2024 SMP Negeri 2 Sindang Indramayu | Sekolah Adiwiyata. Seluruh Konten Dilindungi.

Search