“Hendaklah kalian berlaku jujur, karena kejujuran itu menunjukkan kepada kebaikan dan kebaikan menunjukkan kepada jalan menuju syurga”. (HR Bukhari). Kejujuran adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh setiap individu manusia. Kejujuran adalah modal dasar menuju kebaikan, baik di dunia maupun akhirat. Kejujuran juga adalah syarat mutlak yang dimiliki oleh seorang Nabi maupun Rasul Allah. Allah SWT mengutus Baginda Rasul Muhammad SAW memiliki sosok tauladan yang selalu dikenang sepanjang masa, yaitu tauladan akan sifat kejujuran beliau, sehingga beliau diberi gelar “Al Amin” yaitu orang yang dapat dipercaya. Islam juga menjunjung tinggi kejujuran. Dalam Islam, jujur menjadi syarat mutlak seorang Nabi dan Rasul. Orang yang berlaku jujur dalam Al Qur’an akan disandingkan dengan para Nabi, orang-orang yang mati syahid dan orang yang sholeh.
Berkenaan dengan karakter, Pendidikan yang melibatkan karakter di Negara Indonesia pada umumnya lebih banyak bersifat “knowing” saja, tanpa melibatkan siswa secara nyata dalam pengalaman hidup mereka. Hal ini dapat ditunjukkan melalui pembelajaran agama, PPKn, IPS dan sebagainya yang justru tidak menjamin seseorang tersebut menjadi anak yang baik, itulah salah satu dampak yang telah kita rasakan di kurikulum tingkat satuan pendidikan terutama pada jenjang SD. Seperti yang diungkapkan oleh Edward Wyne (1991) dalam Ratna Megawangi menyatakan bahwa 95% kita semua tahu mana perbuatan yang baik dan buruk. Masalahnya adalah kita tidak mempunyai keinginan kuat, atau mempunyai komitmen untuk melakukannya dalam tindakan yang nyata. Artinya adalah, kita sudah banyak diberi pengetahuan mengenai akhlak yang baik, namun ketika dihadapkan pada kehidupan yang nyata, seringkali perbuatan kita belum menunjukkan akhlak yang bermoral.
Sebagaimana yang diungkapkan Ratna Megawangi dalam bukunya Pendidikan Karakter lebih menegaskan bahwa salah satu contoh konkrit adanya gap antara aspek kognitif (knowing) siswa dan perilaku siswa adalah perilaku kecurangan. Sering kita mendengar karena ingin menjadi juara kelas atau memperoleh nilai yang tinggi, beberapa siswa melakukan kecurangan saat mengerjakan tugas-tugas, ujian, atau ulangan yang diadakan di sekolah. Dengan berbagai cara agar tidak terpantau oleh gurunya, mereka membawa contekannya ketika ujian sedang berlangsung,. Anehnya, seperti yang dilaporkan dalam Current Health (dalam Megawangi) menyatakan bahwa hampir 50% siswa menganggap bahwa perbuatan curang atau tidak jujur tersebut adalah suatu hal yang biasa, baik dilakukan oleh siswa pandai maupun siswa yang tidak pandai, hal tersebut adalah suatu perbuatan yang tidak jujur, dan secara moral tidak dapat diterima. Orang yang berkarakter jujur adalah orang yang konsisten antara pikiran dan tindakannya. Hal ini sesuai dengan kajian Godfrey dan Waugh tentang rendahnya hubungan antara moral pada tingkat pengetahuan (kognitif) dengan moral pada tingkat perbuatan (tindakan). Maksudnya adalah, ketika ia tahu bahwa perbuatan itu salah, namun tindakannya justru membenarkan hal itu.
William Kilpatrick (dalam Megawangi) menegaskan bahwa penyebab ketidakmampuan seseorang untuk berperilaku baik, walaupun secara kognitif ia mengetahuinya adalah karena ia tidak terlatih untuk melakukan kebajikan atau perbuatan-perbuatan bermoral (moral action). Dalam pendidikan karakter sering kita mendengar, bahwa membangun karakter melalui habit atau pembiasaan. Seseorang yang sudah terbiasa sarapan pagi pukul 06.00 wib, akan merasa tidak enak kalau ia tidak sarapan walaupun hanya satu hari saja. Demikian pula dengan kebiasaan buruk, apabila seseorang yang sudah terbiasa berkata bohong ia akan merasa tidak bersalah dalam melakukannya. Begitu pula dengan suatu kebiasaan baik, jika ia sudah terbiasa mengerjakan tugas-tugasnya sendiri dengan jujur, kalau sudah menjadi habit, otomatis akan membuat seseorang akan melakukan kebiasaan baik tersebut secara terus menerus.
Sekolah sebagai sarana tempat menggali ilmu dan mendidik anak menjadi manusia yang mampu membangun bangsanya memiliki cara tersendiri dalam membekali para siswa untuk memiliki karakter jujur ini. Setiap sekolah tentu telah mempunyai visi dan misinya masing-masing sesuai dengan kewenangan dan ruang lingkupnya tersendiri. Khusus bagi sekolah yang berada di bawah naungan panji keislaman, Sekolah Islam Terpadu adalah sekolah yang memandang penting membangun karakter siswa melalui penanaman sikap jujur ini. Berlandaskan Al Qur’an dan sunah Nabi, maka perlu di pikirkan strategi apa yang sesuai bisa diterapkan kepada siswa agar karakter jujur ini tertanam di hati mereka.
Dengan menerapkan Kurikulum 2013 pada tahun 2015 lalu, kesempatan untuk mendidik dan membangun kebiasaan baik terutama berlaku jujur lebih besar peluangnya. Dan hal ini pernah diterapkan di SDIT Al Ittihad Pekanbaru, yaitu dengan menggunakan program kartu cerdas dalam memantau karakter jujur siswa-siswanya. Peran guru kelas dan orang tua sangat besar dalam upaya mensukseskan program Implementasi kartu cerdas ini. Kartu cerdas terdiri dari kartu hijau inventaris kebaikan dan prestasi, kartu kuning sebagai peringatan awal tindakan kedisiplinan dan kartu merah sebagai tindakan akhir kedisiplinan yang perlu ditindak lanjuti. Ketiga macam kartu ini dibagikan secara merata kepada masing-masing siswa di kelas dan sebagai penanggung jawabnya adalah guru kelasnya sendiri. Peran keterlibatan dan kerjasama yang kuat dengan orang tua juga ditingkatkan, yaitu melalui pemanggilan orang tua apabila siswa melakukan pelanggaran berat yang dituliskannya sendiri pada kartu merah, bahkan dengan dikenai sanksi berupa denda. Dan sebaliknya, apabila siswa banyak melakukan kebaikan seperti Qatam Al Qur’an, selalu bersikap tertib dalam berdoa, membantu temannya yang jatuh, bersedekah, menyelesaikan tugas tepat waktu dan lain-lain, maka pihak sekolah dan orang tua akan memberikan penghargaan kepada anaknya, selain itu peran guru kelasnya adalah dengan menunjuknya sebagai murid teladan di kelas. Kartu ini akan terus direkapitulasi paling lama tiga bulan sekali, sebagai bentuk kontrol internal dan eksternal kepada siswa. Di sekolah, siswa dikontrol oleh gurunya, dan di rumah siswa dikontrol oleh kedua orang tuanya, sebuah bentuk kerjasama yang indah yang dijembatani oleh penerapan kartu cerdas ini.
Peran kerjasama yang erat antara guru dan orang tua dalam rangka membangun karakter jujur ini semakin terlihat jelas ketika program kartu cerdas ini dijalankan dengan komitmen yang tinggi secara kontinu dan konsisten oleh kedua belah pihak. Karena para siswa menjadi semangat dan saling berlomba dalam berbuat kebajikan dimanapun mereka berada. Semuanya diinventaris secara rutin oleh siswa-siswa, yang dipantau secara kontinu oleh guru kelasnya. Kejujuran mereka diuji, diasah dan dibina setiap hari melalui pembiasaan-pembiasaan yang baik yang mereka tulis sendiri melalui kartu cerdasnya. Jika mereka melakukan kebiasaan baik seperti bersedekah pada hari itu, maka mereka akan menuliskan perbuatannya di kartu hijau. Setelah tiga bulan kartu hijau direkapiltuasi, jika ada tindakan baik yang menonjol yang telah mereka lakukan, seperti Qatam Al Qur’an, guru kelas akan menfasilitasi dengan menghimbau para orang tua untuk memberikan penghargaan atas prestasi perbuatan mereka. Sedangkan, jika kartu hijau siswa banyak terisi penuh, maka siswa tersebut berhak mendapat nilai A untuk sikap spiritual dan sosialnya, yang dituliskan dalam Rapor.
Sebaliknya, jika mereka melanggar peraturan sekolah, seperti mencontek saat ujian, lalai mengerjakan tugas sekolah atau terlambat sholat ke Masjid, maka mereka harus bertanggung jawab dengan menuliskannya di kartu kuning atau merah. Jika pelanggaran yang dilakukan siswa tergolong berat, seperti mencontek, maka siswa secara sportif wajib menuliskan kesalahannya pada kartu merah, dan guru segera melakukan tindakan disiplin dengan memanggil orang tua siswa, dan siswa tersebut tidak berhak lagi memperoleh nilai A di Rapor pada aspek sikap spiritual dan sosialnya. Sehingga, terjalin kerjasama yang baik antara pihak sekolah, guru dan orang tua dalam membentuk anak-anak yang berkarakter baik. Semoga kebiasaan yang berlandaskan kejujuran ini akan terus berlanjut hingga menjadi habit yang baik, sebagai sarana bagi siswa dalam membangun dan mengembangkan sikap karakter jujur mereka, yang kelak menjadi bekal bagi mereka hingga dewasa. Semoga bermanfaat.
Sumber : http://blog.kpi-indonesia.org