Visi dan Misi Komite Sekolah

User Rating: 4 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Inactive
 

Fungsi

Komite sekolah berfungsi Dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Pendidikan DI SMPN 2 Sindang

Tugas

1. Memberikan pertimbangan dalam penentuan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait 

    a. Kebijakan dan program sekolah

    b. Rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah/rencana kerja dan anggaran sekolah (RAPB/RKAS)

    c. Kriteria kinerja kerja

    d. Kriteria fasilitas pendidikan di sekolah

    e. Kriteria kerjasama sekolah dengan pihak lain

2. Menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat baik perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri maupun 

   pemangku kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif

3. Mengawasi pelayanan pendidikan di sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perudang-udangan

4. Menindaklanjuti keluhan, sarana, kritik, dan aspirasi masyarakat serta hasil pengamatan komite sekolah atas kinerja sekolah

Selayang Pandang

Pada tahun 2004 SMP Negeri 2 Sindang Kabupaten Indramayu telah diberikan kepercayaan dari Direktorat Pembinaan SMP Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menyandang Sekolah Standar Nasional (SSN). Dalam perjalanannya sebagai SSN, SMP Negeri 2 Sindang Kabupaten Indramayu berusaha menstandarkan diri pada 8 (delapan) standar nasional pendidikan yang ada pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 ... Read More

© 2010 - 2024 SMP Negeri 2 Sindang Indramayu | Sekolah Adiwiyata. Seluruh Konten Dilindungi.

Search